Infosobatdesa– Ketidakjelasan distribusi pupuk subsidi yang hanya menurunkan jenis Urea bulan Desember 2025 kemarin sementara NPK ditunda hingga tahun 2026 kemarin baru turun dengan mengambil uang surat kuasa, ternyata menimbulkan dampak keresahan besar di tengah masyarakat. Akibat kondisi yang tidak transparan dan berbelit ini, muncul persepsi negatif di kalangan anggota kelompok tani yang menuduh bahwa Pengurus/Ketua Kelompok lah yang menggunakan atau memakan uang pupuk tersebut.Padahal faktanya, uang sudah disetorkan penuh dan pengurus hanya menjalankan prosedur sesuai arahan dari pihak Agen. Dampak Sangat Merugikan:
1. Salah Tuduh dan Pecah Belah Anggota berpikir negatif: Kenapa barangnya cuma dapat sebagian? Masa iya nunggu setahun? Pasti uangnya dipakai pengurus dulu padahal tidak.Padahal itu murni kesalahan sistem dan stok dari pihak agen, bukan kesalahan pengurus. 2. Pengurus Jadi Korbannya Pengurus jadi difitnah, dimusuhi, dan kehilangan kepercayaan, padahal mereka sudah berjuang bayar dan ambil sesuai aturan.Mereka yang disuruh bolak-balik, disuruh bikin surat ulang, akhirnya malah dituduh jahat sama anggotanya sendiri. 3. Kepercayaan Hancur Sistem yang tidak jelas ini merusak kekompakan kelompok tani. Yang seharusnya solid, jadi saling curiga satu sama lainya. Klarifikasi Pengurus: “Kami keberatan dan sangat sedih bos. Uang sudah kami setor lunas ke agen sejak Desember, barangnya yang tidak keluar, bukan kami yang pakai,” tegas Ketua Kelompok. “Kami juga korban. Kami disuruh ini itu, disuruh ganti surat, akhirnya kami yang difitnah. Mohon masyarakat mengerti, ini kesalahan sistem distribusi,” tambahnya. Harapan:Diharapkan pihak Agen dan Dinas dapat lebih bijak dan transparan. Jangan sampai karena kesalahan pengelolaan di atas, membuat rakyat dan pengurus yang jujur justru saling menyalahkan dan hancur kepercayaannya. Penulis: NTena






