INFOSOBATDESA NEWS- Weekombaka, 10 Juni 2026. Banyak guru dari SD, SMP hingga SMK mendapati datanya belum lengkap, belum valid, atau belum sesuai di laman Info GTK. Hal ini sering menimbulkan kekhawatiran, terutama menyangkut hak tunjangan dan pengakuan kinerja. Berikut penjelasan dan langkah-langkah yang benar dan resmi untuk menyelesaikannya.
📍 MENGAPA DATA BELUM LENGKAP?
Secara umum penyebabnya:
– Data di aplikasi Dapodik belum diisi atau diperbarui
– Belum dilakukan sinkronisasi ke server pusat
– Ada ketidaksesuaian dengan dokumen asli (KTP, KK, Ijazah)
– Sudah dilaporkan, namun belum ditindaklanjuti oleh pengelola data
Perlu dipahami: Info GTK hanya menampilkan data yang sudah dikirim dari Dapodik. Jadi perbaikannya dimulai dari Dapodik, bukan langsung di Info GTK.
✅ LANGKAH-LANGKAH YANG HARUS DILAKUKAN
🔹 BAGI GURU
1. Cek datanya dulu
Buka laman: https://info.gtk.kemendikdasmen.go.id, login, lalu lihat bagian Status Validasi. Catat bagian mana yang kosong atau salah.
2. Siapkan dokumen lengkap
– Fotokopi KTP, KK, Ijazah, SK Pengangkatan, SK Pembagian Tugas Mengajar
– Simpan tangkapan layar Info GTK sebagai bukti
3. Sampaikan secara jelas
Laporkan ke Kepala Sekolah dan Operator Dapodik secara lisan maupun tertulis. Tanyakan: “Sudah diperbaiki di Dapodik? Sudah disinkronkan?”
🔹 BAGI OPERATOR SEKOLAH
1. Buka Dapodik versi terbaru
Masuk ke menu Data PTK dan Pembelajaran, lengkapi semua bagian yang kosong.
2. Cocokkan dengan dokumen
Pastikan NIK, NUPTK, jam mengajar, dan riwayat pendidikan sesuai dokumen resmi.
3. Validasi & Sinkronisasi
Lakukan validasi lokal, lalu kirim/sinkronkan data ke server pusat. Tunggu 1–3 hari kerja agar data masuk ke sistem Info GTK.
4. Berikan kabar
Setelah selesai, beritahu guru agar dapat mengecek ulang.
🔹 JIKA SUDAH DILAKUKAN TAPI BELUM BERUBAH
– Laporkan ke Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dengan melampirkan bukti laporan dan tangkapan layar
– Gunakan fitur pengaduan resmi di laman Info GTK atau Verval PTK
⚖️ TANGGUNG JAWAB SIAPA?
– Jika belum dilaporkan: Tanggung jawab guru untuk menyampaikan
– Jika sudah dilaporkan tapi tidak diperbaiki: Tanggung jawab Operator, Kepala Sekolah, dan pihak yang mengelola data
Inilah bukti nyata pengabdian dan pelayanan: Menerima laporan, merespon, memperbaiki, dan memberikan kepastian sampai selesai.
📌 PESAN UNTUK SEMUA PIHAK
“Data yang lengkap dan benar adalah hak setiap guru. Mengelola data bukan sekadar ketrampilan komputer, melainkan wujud menghargai pengabdian dan menjamin keadilan.”
Semoga panduan ini memperjelas langkah yang harus ditempuh, agar semua jenjang sekolah dari SD sampai SMK mendapatkan perhatian dan pelayanan yang sama.
Salam Bertanggung Jawab dan Transparan
Untuk Kemajuan Administrasi Pendidikan
✍️ Disusun sebagai panduan resmi & pengingat bersama
Penulis:***












