DUA KELAS GURU, DUA NASIB BERBEDA! KENAPA GURU HONORER LULUSAN PPG MASIH DIPISAHKAN DAN TIDAK DIANGGAP SAMA DENGAN PNS?

Berita35 Dilihat

infosobatdesa news- 27 mei 2026 ini adalah jeritan hati ribuan pendidik di seluruh pelosok negeri: sudah lulus pendidikan profesi guru (ppg), sudah bersertifikat pendidik, sudah berjuang habis-habisan membuktikan kualitas dan kompetensi, tapi kenapa nasib kita masih berbeda jauh dibandingkan guru pns yang juga lulus ppg? apakah ada dua standar negara ini? apakah sertifikat yang kita pegang berbeda warna atau berbeda nilainya di mata pemerintah?

fakta pahit yang terjadi di lapangan sangat menyakitkan dan merobek rasa keadilan

 

⚠️ sama-sama guru, sama-sama lulus ppg, tapi diperlakukan beda jau

guru pns yang lulus ppg

✅ mendapatkan hak tunjangan profesi penuh, lancar, dan pasti setiap bulan

✅ status kepegawaian jelas, terjamin masa depan, jaminan hari tua terang benderang

✅ data diakui penuh di semua sistem, karir naik berkala, dan perlindungan negara ada di pundaknya

 

lain cerita untuk kami, guru honorer yang sudah lulus ppg

❌ nasib gantung & tak pasti: sudah berdarah-darah lulus ppg, sertifikat sudah di tangan, tapi status masih “menggantung” tanpa kejelasan nasib. dianggap pendidik, tapi hak-hak negara tidak diterima utuh

❌ tunjangan seret & terpotong: bahkan yang dapat insentif pun nilainya tidak sebanding, sering tertunda berbulan-bulan, berbelit birokrasinya, dan tidak ada kepastian hukum penerimaannya. belum lagi data di info gtk sering bermasalah, tidak valid berbulan-bulan, padahal syarat lengkap sudah ada

❌ data dianggap “kelas dua”: di sistem dapodik, di laman info gtk, di mana-mana kami selalu ditempatkan di kolom berbeda, perlakuan berbeda, seolah-olah kompetensi yang kami dapat dari ppg itu kurang layak atau kurang berharga dibandingkan rekan pns

❌ tidak ada jaminan masa depan: sudah mengabdi belasan tahun, sudah bersertifikat, tapi besok belum tentu masih ada di sana. tidak ada pensiun, tidak ada jaminan kesehatan layak, hanya mengandalkan ketabahan hati dan cinta pada murid

🔥 pertanyaan keras untuk pemerintah

1. dasar apa yang dipakai

kalau syarat menjadi guru profesional adalah lulus ppg dan memegang sertifikat pendidik, kenapa setelah itu masih dibeda-bedakan antara yang pns dan honorer? apakah sertifikat pendidik itu tidak berlaku untuk semua warga negara yang memegangnya? apakah kualitas mengajar guru honorer yang lulus ppg dianggap di bawah kualitas guru pns? jangan mengelompokkan kompetensi berdasarkan status kepagawain

2. apakah pengabdian kita tidak berharg

ribuan guru honorer adalah tulang punggung pendidikan di daerah terpencil, di sekolah yang kekurangan guru, di tempat yang mungkin tidak mau dijamah guru pns. kami yang mengisi kekosongan itu. kami yang memastikan anak-anak bangsa tetap belajar. kami yang berjuang di garis depan. tapi kenapa setelah kami berhasil meningkatkan kualifikasi sampai lulus ppg, kami masih dipandang sebagai warga kelas dua dalam sistem pendidikan negara

3. di mana rasa keadilan berdasarkan huku

uu guru dan dosen jelas menyatakan bahwa guru yang telah memiliki sertifikat pendidik berhak mendapatkan tunjangan profesi. tidak ada kata pns di sana! kenapa peraturan turunannya malah bikin jurang pemisah yang makin lebar? kenapa aturan dibuat seolah-olah sertifikat kami itu hanya pajangan dinding, bukan bukti pengakuan negara

 

💥 kami tidak minta istimewa, kami minta adil

 

kami tidak menuntut lebih dari guru pns. kami hanya menuntut persamaan hak atas dasar kompetensi. kalau lulusnya sama, ujiannya sama, pelatihannya sama, sertifikatnya sama, maka perlakuan negaranya harus sama

 

berhentilah memandang guru honorer lulus ppg sebagai tenaga sukarelawan atau tenaga pelengkap semata. kami adalah tenaga pendidik profesional yang sudah sah secara hukum, yang sudah dibuktikan kualitasnya lewat ppg

 

pemerintah harus sadar: selama masih ada diskriminasi antara guru pns dan guru honorer lulus ppg, selama itu pula kualitas pendidikan indonesia tidak akan pernah adil dan maju

 

hentikan pembedaan nasib! satukan hak kami! anggap kami sama di mata negara, karena kami sama-sama mendidik anak bangsa, sama-sama berjuang, dan sama-sama sudah lulus ujian kompetensi

keadilan untuk guru honorer lulus ppg, sekarang juga..

disampaikan sebagai bentuk aspirasi resmi tenaga pendidik indonesiae

Editor://Ntena

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *